Suara Sumatera - Media sosial di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tengah dihebohkan dengan seorang pemuda yang akan melakukan sumpah pocong.
Pemuda yang merupakan warga kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, akan melakukan sumpah pocong mubahalah karena tidak terima difinah sebagai pelaku cabul.
Sumpah pocong itu dilakukan setelah salah satu pemuda di daerah tersebut dituduh atau difitnah telah melakukan perbuatan asusila.
Sumpah pocong tersebut dilangsungkan di Mushola al Manan, Lorong Rahman, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, akan berlangsung sekitar pukul 10:00 WIB.
Baca Juga:KST Jabar Berikan Bantuan dan Borong Dagangan UMKM di Kabupaten Garut
“Viral sumpah pocong (mubahalah) seorang pemuda dituduh berbuat asusila atau pencabulan dan dia merasa difitnah dan membantah dengan mubahalah kepada si penuduh,” tulis dalam foto pengumuman yang viral di sosial media.
Hal itu juga dibenarkan oleh kakak perempuan dari pemuda yang hendak melakukan sumpah pocong tersebut, Triharsanti (38).
Menurut Truharsanti, niat melakukan sumpah pocong itu karena kakaknya yakni RA (40) dituduh pelaku asusila terhadap bocah perempuan berusia lima tahun.
“Kejadiannya itu sebenarnya terjadi sudah satu tahun terakhir sekitar pertengahan bulan Juni 2022, kakak saya dituduh berbuat cabul oleh orang tua dari anak perempuan itu,” ucapnya saat ditemui di kediaman.
Bahkan RA sendiri sudah dilaporkan ke polisi pasca-kejadian itu.
Baca Juga:Tak Pernah Tinggalkan Jejak, Arya Sloka Kini Keciduk Like Foto Putri Anne dan Anak, Tepis Isu Cerai?
“Kakak saya dituduh itu setelah kami dapat panggilan polisi sehabis lebaran haji,” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Triharsanti menjelaskan bahwa sumpah pocong tersebut juga akan disaksikan oleh pemerintah setempat, aparat kepolisian, dan tokoh agama setempat.