Suara Sumatera - Warga Palembang, Sumatera Selatan Rian Antoni, pria di Kelurahan satu Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, membuat heboh dengan menggelar rritual sumpah pocong. Ia berasal tidak terima dituduh sebagai pelaku tindak pencabulan anak tetangga yang masih di bawah umur.
Rian Antoni (40) didampingi kuasa hukumnya melaksanakan Sumpah Pocong Mubahalah dengan disaksikan warga. Pelaksanaan Sumpah Pocong Mubahalah yang berlangsung di depan Mushola Al Manan, di Lorong Ar Rahman tak jauh dari kediamannya.
Rian mengaku melakukan sumpah pocong sebagai pembuktian jika tidak melakukan perbuatan cabul seperti yang dituduhkan.
“Sumpah Mubahalah, saya Rian Antoni alias Anton bin Musa dengan kesadaran dan tanpa ada paksaan dari siapa pun dengan ini.
Walaahi, Billaahi, Taylaahi
Walaahi, Billaahi, Taylaahi
Walaahi, Billaahi, Taylaahi
Walaahi, Billaahi, Taylaahi
Allah atas diriku, dan matilah aku saat ini juga dalam kehinaan jika aku berdusta.
Bahwa saya tidak benar telah melakukan perbuatan asusila (pencabulan) terhadap anak Rudi Wijaya yang bernama AKW dituduhkan terhadapku.