Suara Sumatera - Warga Palembang, Sumatera Selatan Rian Antoni, pria di Kelurahan satu Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, membuat heboh dengan menggelar rritual sumpah pocong. Ia berasal tidak terima dituduh sebagai pelaku tindak pencabulan anak tetangga yang masih di bawah umur.
Rian Antoni (40) didampingi kuasa hukumnya melaksanakan Sumpah Pocong Mubahalah dengan disaksikan warga. Pelaksanaan Sumpah Pocong Mubahalah yang berlangsung di depan Mushola Al Manan, di Lorong Ar Rahman tak jauh dari kediamannya.
Rian mengaku melakukan sumpah pocong sebagai pembuktian jika tidak melakukan perbuatan cabul seperti yang dituduhkan.
“Sumpah Mubahalah, saya Rian Antoni alias Anton bin Musa dengan kesadaran dan tanpa ada paksaan dari siapa pun dengan ini.
Walaahi, Billaahi, Taylaahi
Walaahi, Billaahi, Taylaahi
Walaahi, Billaahi, Taylaahi
Walaahi, Billaahi, Taylaahi
Allah atas diriku, dan matilah aku saat ini juga dalam kehinaan jika aku berdusta.
Baca Juga:Andi Annisa Keciduk Pakai Perhiasan Inisial CH, Benar Selingkuhan Fandy Christian?
Bahwa saya tidak benar telah melakukan perbuatan asusila (pencabulan) terhadap anak Rudi Wijaya yang bernama AKW dituduhkan terhadapku.
Dan sebaliknya laknat Allah atas diri si penuduh anak dan istrinya jika mereka berdusta dan tidak dapat menghadirkan empat orang saksi atas tuduhannya terhadapku.
Semoga Allah memberikan kepada ku aminn ya robbal alamin,” ucap Anton, isi sumpanya dalam kondisi tubuhnya mengenakan kafan.
Hal itu pun, kembali dipertegas usai melaksanakan sumpah pocong mubahalah, Rian Antoni langsung diantar keluarga dan kuasa hukumnya kembali di rumah.
“Saya melakukan ini karena saya dituduh difitnah melakukan pencabulan padahal demi Allah saya tidak melakukan dan ini adalah pembuktian saya, dan ini dari hati nurani saya,” tegasnya saat ditemui di kediamannya yang tak jauh dari lokasi pelaksanaan sumpah pocong
Prosesi sumpah pocong mubahalah yang dilakukan Rian Antoni (40) hanya dilakukan sendirian tanpa diikuti dari pihak penuduh.
“Sumpah pocong ini dilakukan oleh Rian Antoni setelah dituduh atau difitnah melakukan asusila terhadap anak di bawah umur,”ucap Jhon Fredi, kuasa hukumnya.