Dilaporkan Umi Yuni ke Polisi, Hanny Kristianto Merasa Diuntungkan

Kedatangan Hanny Kristianto dalam rangka konsultasi hukum untuk melaporkan balik Umi Yuni,

Waratama
Kamis, 18 Mei 2023 | 18:54 WIB
Dilaporkan Umi Yuni ke Polisi, Hanny Kristianto Merasa Diuntungkan
Hanny Kristianto dilaporkan Umi Yuni ke polisi. (Suara.com/Tiara Rosana)

Suara Sumatera - Hanny Kristianto, sahabat almarhum Ustaz Arifin Ilham, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023).

Kedatangan Hanny Kristianto dalam rangka konsultasi hukum untuk melaporkan balik Umi Yuni, ibunda Alvin Faiz.

Sebelumnya Umi Yuni melaporkan Hanny Kristianto ke Polres Bogor dalam kasus pencemaran nama baik karena tak terima dituding bawa kabur uang Yayasan Az Zikra senilai Rp68 miliar.                                      

Hanny sendiri merasa tak pernah mengatakan bahwa Umi Yuni membawa kabur uang Yayasan Az Zikra senilai Rp68 miliar.

Baca Juga:Hukum Patungan Hewan Kurban, Ini Ketentuannya Menurut Islam

"Itu tadi saya baru tanya ke Umi juga, 'saya dilaporkan urusan apa ini?' katanya 'Ko Hanny bilang Umi Yuni jual tanah wakaf', katanya 'Ko Hanny (bilang) Umi membawa kabur uang 69 Miliar'. Lah kapan saya ngomong begitu, coba lihat di media ada nggak saya ngomong gitu?" ujar Hanny Kristianto usai konsultasi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Jika Umi Yuni membawa kabur uang, menurut Hanny, pasti sudah diusir dari yayasan. Faktanya Umi Yuni sampai sekarang masih tinggal di lingkungan Yayasan Az Zikra.

"Nggak ada saya ngomong gitu, malah Umi Yuni itu naikin di status Instagramnya. Nggak mungkin saya ngomong bawa uang kabur Rp69 Miliar, (tapi dia) nggak diusir di sana. Kok tiba-tiba laporan polisi, lucu ya," ujar Hanny.

Kendati begitu, Hanny merasa diuntungkan dengan laporan tersebut. Sebab, dengan begitu Umi harus membuktikan dirinya tak membawa kabur uang yayasan yang salah satunya dilakukan dengan mengaudit keuangan yayasan.

"Tapi bagus kalau dilaporin polisi, senang, negara hukum. Justru dengan laporan polisi, ini membuka pelanggaran UU yayasan," kata Hanny.

Baca Juga:4 Fakta Menarik The Childe, Debut Kim Seon Ho Bermain Film

Dengan dilakukannya audit, maka akan terbukti soal siapa orang yang sudah menggelapkan uang wakaf Az-Zikra senilai Rp69 miliar.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Entertainment

Terkini

Tampilkan lebih banyak