Suara Sumatera - Anggota Polrestabes Medan berinisial Brigadir MAL yang diduga merampas sepeda motor milik warga ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
"Iya sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (23/5/2023).
Fathir mengatakan tersangka MAL dikenakan pasal tentang pencurian. Tersangka mengaku hanya mengikuti temannya untuk mencuri.
"Dari pengakuannya tersangka hanya ikut temannya (mencuri)," ujarnya.
Baca Juga:Cara Balik Nama Motor Terbaru 2023 Lengkap dengan Syarat dan Prosedurnya
Diberitakan, Brigadir MAL dihajar massa karena diduga merampas sepeda motor warga bersama temannya. Peristiwa terjadi di kawasan Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu 21 Mei 2023 malam.
"Iya, ada amuk massa terhadap diduga pelaku hendak merampas sepeda motor," kata Kepala Desa Pematang Johar Sudarman melansir suarasumut.id, Selasa (22/5/2023).
Informasi yang dihimpun, Brigadir MAL dan rekannya beraksi dengan berpura-pura razia dengan meminta surat-surat kendaraan korban.
Saat surat kendaraan hendak diberikan, MAL malah merampas paksa kendaraan korban dan membawanya kabur. Korban yang tidak terima lalu meneriaki keduanya. Warga pun berdatangan, meringkus dan menghajarnya beramai-ramai.
"Satu pakai seragam lengkap, satu lagi sipil. Dua-duanya dihajar setelah dikejar naik sepeda motor, ditunjang lalu dihajar massa," ungkapnya.
Baca Juga:4 Manfaat Daun Kecombrang untuk Kesehatan, Bisa Mencegah Hiperurisemia
Brigadir MAL mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan.