Suara Sumatera - Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut soal dugaan perselingkuhan. Akibatnya, Agung dicopot dari jabatannya.
"Polda Sumut memutuskan Kompol Agung Basuni dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakapolres Binjai," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/5/2023).
Saat ini pihak terlapor telah mencabut laporan dugaan perselingkuhan tersebut. Namun demikian, Propam Polda Sumut tetap akan menggelar sidang.
"Meski pelapor telah mencabut laporannya, Propam Polda Sumut tetap nantinya akan menggelar sidang," ungkap Hadi.
Baca Juga:Link Nonton Jodha Akbar Season 1 HD Indonesian Dubbed, Serial Populer Lawas yang Trending Lagi
Joni selaku pihak yang melaporkan Kompol Agung telah mencabut laporannya dan memaafkan perilaku perwira polisi tersebut.
"Saya memberikan klarifikasi terhadap berita yang beredar bahwa Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni yang berselingkuh dengan istri saya tidak benar dan semuanya kesalahpahaman," jelasnya.
"Jika ada pihak-pihak yang ingin mencoba kembali memviralkan perkara ini akan dituntut sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria bernama Joni melaporkan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni karena diduga berselingkuh dengan istrinya berinisial L.
Laporan ke Bid Propam Polda Sumut itu pun tertuangan dalam surat Nomor: STPL/76/V/2023/Propam Tertanggal 16 Mei 2023.
Baca Juga:Doa dan Niat Kurban Idul Adha untuk Diri Sendiri
Dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Bahuni dengan istrinya terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat Kompol Agung masih menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdang Bedagai.