Suara Sumatera- Kalangan legislatif di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan sidak di sejumlah spa dan refleksi. Hasil temuannya, terdapat pengusaha tempat hiburan tersebut memperkerjakan anak di bawah umur.
Melansir Ampera.co-jaringan Suara.com, Ketua Komisi II DPRD Palembang Abdullah Taufik mengatakan sidak dilakukan atas dasar laporan masyarakat. Adapun sejumlah spa dan refleksi yang disidak di antaranya spa Libra, yang terletak di Komplek Transmart.
Tempat spa lainnya, di The Best, di Jalan Residen Abdul Rozak.
"Kami menemukan ada terapis dibawah umur, ini perdagangan manusia, dan jelas melanggar aturan yang ada," katanya.
Baca Juga:Manchester United vs Chelsea di Liga Inggris: 6 Fakta Menarik dan Link Live Streaming
Wakil Ketua Komisi II DPRD Palembang, Sudirman mengatakan, selain dugaan asusila, pihaknya menemukan fakta bahwa perizinan usaha-usaha tersebut belum lengkap, dan laporan pajak tak sesuai.
"Kami akan panggil semua pihak terkait untuk melakukan rapat terkait temuan dilapangan tersebut," katanya.
Anggota Komisi II DPRD Palembang, Fahrie Adianto, mengatakan, pihaknya mendukung semua investasi dan usaha di Palembang, tapi harus tetap mengikuti aturan yang ada.
"Kami akan bawah temuan lapangan ini ke rapat, jika terbukti melanggar, siap-siap menerima sangsi," katanya.
Koordinator Hiburan Bapenda Palembang M Alfarezi mengatakan untuk spa Libra yang terletak di komplek Transmart, pajaknya adalah Rp 3,6 juta per bulan.
Baca Juga:Menyelam bak Mermaid Syariah, Ria Ricis Sebut Dirinya Sumber Inspirasi Muslimah
Sedangkan spa The Best, di Jalan Residen Abdul Rozak, pajaknya Rp 6,1 juta per bulan.
"Kami siap menindaklanjuti semua rekomendasi dari Komisi II DPRD Palembang. Kami juga siap mengikuti rapat terkait fakta lapangan tersebut," ucapnya.