Suara Sumatera - Seorang pria asal Aceh, ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pria itu ditangkap karena membawa 2.112 gram sabu.
Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur mengatakan, awalnya pelaku membawa koper hendak masuk ke area keberangkatan dengan melewati x-ray.
"Petugas yang curiga lalu lalu melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan delapan bungkus plastik diduga berisi sabu," katanya melansir Antara, Jumat (26/5/2023).
Usai ditangkap, pelaku dibawa ke kantor Avsec dan berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara Kualanamu.
Baca Juga:3 Film Bertema Agen Rahasia yang Diperankan Ana de Armas, Terbaru Ghosted
"Petugas mengamankan KTP, ATM, satu unit ponsel dan uang Rp 98 ribu," ujarnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses lebih lanjut.