Suara Sumatera - Perkara tidak diberi "jatah', seorang suami tega merobek kemaluan sang istri. Pengakuannya ke pada polisi, seorang suami di Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut), tega merobek kemaluan sang istri pakai tangannya.
Pelaku Muksin Nasution (36) merobek kemaluan istrinya NP sampai robek mencapai 10 cm. Muksin merobek kemaluan istrinya menggunakan tangannya dengan sangat kejam.
""Waktu kejadian itu seingatku pakai tangan," katanya dilihat dari video yang diunggah akun Instagram @tkpmedan, Jumat (26/5/2023).
Aksi itu dilakukan pelaku karena korban tidak mengindahkan permintaan berhubungan suami istri yang mengaku kesal ditolak berhubungan badan selama bulan Ramadhan.
Baca Juga:Usai Dilimpahkan dari Polda Metro Jaya, Mario Dandy dan Shane Lukas Resmi Ditahan Jaksa
Akibat tindakan pelaku, korban mengalami pendarahan pada bagian kemaluannya sehingga harus dirawat di RSUD Sibuhuan.
Muksin ditangkap karena merobek kemaluan istrinya pada Selasa (23/5/2023)."MN ditangkap berdasarkan laporan istrinya," kata Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin HRP melansir Antara.
Polisi pun kemudian menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatan kriminalnya. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, ayat 1 dan 2 sekaligus ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Peristiwa ini terjadi di rumah mereka di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun," katanya.