Suara Sumatera -Sosok mantan pacar Rebecca Klopper disebut-sebut sebagai orang yang juga harus bertanggungjawab atas video durasi 47 detik yang tersebar di media sosial.
Diungkap sahabat Rebecca Klopper, Marissya Icha video berdurasi 47 detik terjadi saat kekasih Fadly Faisal itu masih berusia 17 tahun.
"Saat ini Rebecca melaporkan kembali sebagai korban dan pada saat itu Rebecca masih di bawah umur, posisinya Rebecca itu masih 17 tahun," ujar Marissya Icha.
Marissya Icha juga menegaskan sosok laki-laki dalam video konten pornografi merupakan mantan Rebecca Klopper. Sebagai sahabat Rebecca Klopper, Marissya Icha menyebut jika video berdurasi 47 detik tersebut terjadi saat kekasih Fadly Faisal masih di bawah umur.
Baca Juga:6 Rekomendasi Cafe di Dekat Candi Borobudur, Pemandangan Memikat Buat Liburan Waisak 2023
"Saat ini Rebecca melaporkan kembali sebagai korban dan pada saat itu Rebecca masih di bawah umur, posisinya Rebecca itu masih 17 tahun," ujar Marissya Icha yang dikutip Mamagini.Suara.com dari YouTube Seleb Oncam News pada Minggu (28/5/2023).
Marissya Icha juga menegaskan jika pria yang ada dalam video syur tersebut bukanlah Fadly Faisal. Adapun sosok laki-laki dalam video konten pornografi merupakan mantan Rebecca Klopper.
"Aku sangat berterima kasih karena pada saat aku buat laporan dan Rebecca membuat laporan, saat itu kuasa hukumnya bang Ramzi, terus dari pihak Cyber sangat cepat sekali menanggapinya. Buat laporan, 1 Bulan orangnya sudah ditahan, dua orang ditahan di Mabes Polri, termasuk mantan dari Rebecca juga dipanggil sebagai saksi," papar Marissya Icha.
Rebecca Klopper didampingi pengacara Sandy Arifin melaporkan kembali untuk video yang sama ke Cyber Bareskrim Polri pada Senin 22 Mei 2023.
"Mantannya itu sering sekali mengancam Rebecca, iya (setelah putus tetap mengancam) mengancam Rebecca. Saat ini Rebecca melaporkan kembali sebagai korban," katanya.