Suara Sumatera - Media sosial diramaikan dengan kabar yang menyebut mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dijemput paksa oleh aparat kepolisian terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp35 triliun.
Informasi tersebut disebarkan sebuah kanal YouTube bernama Kabar News pada 16 Mei 2023 lalu dengan narasi sebagai berikut:
“GEGER MALAM INI || JUSUF KALLA DIJ£MPUT PKSA AP4R4T, T£RCYDUK K0RUP$I 35 TRILIUN M!LIK NEGARA”
Lantas benarkah klaim yang menyatakan bahwa Jusuf Kalla dijemput paksa kepolisian?
Baca Juga:Tips Naik Pesawat Bersama Bayi Agar Gak Rewel ala Tasya Kamila
PENJELASAN
Setelah ditelusuri, tidak ada informasi valid yang menyatakan bahwa Jusuf Kalla dijemput paksa aparat kepolisian. Faktanya juga judul pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video.
Pada kenyataannya, video tersebut hanya memberitakan mengenai kasus kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) yang melibatkan mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono, sebagai terdakwa atas kasus korupsi sebesar Rp 37,8 triliun (kurs Rp14 ribu).
Namun, Raden tidak menerima tuduhan tersebut karena ia merasa hanya menjalankan kebijakan negara atas perintah Jusuf Kalla atau JK yang kala itu menjabat sebagai Wapres. Raden juga menyatakan bahwa ia tidak mengambil uang sepeser pun dari kebijakan negara tersebut.
Diketahui bahwa dalam kasus tersebut, JK turut menjadi saksi yang meringankan untuk terdakwa. Kendati demikian, JK tidak diperiksa oleh penyidik karena kesalahan dalam kasus tersebut dinilai tidak terletak pada kebijakannya sebagai Wapres, melainkan kesalahan pada PT TPPI dan SKK Migas yang tidak menjalankan kebijakan.
Selain itu, sepanjang video pun narator tidak menyebutkan mengenai penjemputan paksa aparat kepolisian terhadap JK seperti yang tertera pada judul unggahan.
Baca Juga:Proses Cerai dengan Inge Anugrah, Ari Wibowo Klaim Anak-Anak Pilih Tinggal Bersamanya
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, klaim yang menyatakan Jusuf Kalla dijemput paksa kepolisian merupakan kabar hoaks. Dengan demikian, video yang dimaksud masuk dalam kategori konten dengan koneksi yang salah.