CEK FAKTA: Kasus BTS, Jokowi Perintahkan Mahfud MD dan Sri Mulyani Sita Harta Surya Paloh?

Lalu benarkah klaim bahwa Jokowi perintahkan Mahfud MD dan Sri Mulyani sita harta Surya Paloh?

Kujiwa Pramesta
Rabu, 31 Mei 2023 | 13:22 WIB
CEK FAKTA: Kasus BTS, Jokowi Perintahkan Mahfud MD dan Sri Mulyani Sita Harta Surya Paloh?
Ilustrasi Presiden Jokowi bersama Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara Sumatera - Tersiar kabar yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani untuk menyita harta Surya Paloh.

Narasi dalam bentuk video tersebut disebarkan di media sosial oleh akun Facebook bernama Doa Ibu belum lama ini.

Pengunggah menarasikan video itu dengan judul, "S1TA KEKAYAAN SURYA PALOH – JOKOWI T4K M4IN-M4IN SOAL ALIRAN DANA K0RVPSI BTS."

Lalu benarkah klaim bahwa Jokowi perintahkan Mahfud MD dan Sri Mulyani sita harta Surya Paloh?

Baca Juga:Inara Rusli Tegas Pilih Pisah dan Tidak Mau Rujuk Lagi, Apa Alasan Seseorang Mantap Ingin Bercerai?

PENJELASAN
Setelah ditelusuri, dalam video tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi bahwa Jokowi perintahkan Mahfud Md dan Sri Mulyani sita harta Surya Paloh.

Faktanya, thumbnail video itu merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.

Salah satu cuplikan video terlihat ada banyak tumpukan uang yang dinarasikan uang itu adalah hasil sitaan milik Surya Paloh.

Namun, video tersebut identik dengan video yang diunggah kanal Youtube milik Tribunnews dengan judul Penampakan Uang Rp52,3 Miliar Hasil Korupsi Edhy Prabowo yang Disita KPK, Ditumpuk Setinggi Anak SD.

KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, klaim tentang Jokowi perintahkan Mahfud MD dan Sri Mulyani sita harta Surya Paloh adalah hoaks. 

Baca Juga:Siapa Aulia Akbar? Pembuat Logo IKN 'Pohon Hayat' Dapat Hadiah Rp 185 Juta

Dengan demikian, video bernarasi demikian masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Politainment

Terkini

Tampilkan lebih banyak