Suara Sumatera - Kasus penembakan Habib Bahar bin Smith belakangan menjadi sorotan. Tak hanya menuai kontroversi, perkara ini juga memunculkan sejumlah informasi yang simpang siur.
Salah satunya adalah kabar bahwa mantan Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran disebut sebagai dalang utama penembakan Habib Bahar.
Informasi dalam bentuk video itu dibagikan sebuah kanal YouTube bernama Lidah Rakyat pada 23 Mei 2023 lalu.
Dalam narasinya, Fadil Imran yang kini menjabat Kabaharkam Polri disebutkan dipanggil oleh DPR RI untuk diadili.
Baca Juga:Justin Hubner Kasih Kode Jelang Timnas Indonesia vs Argentina, Menyesal Batal Naturalisasi?
“Jadi Dalang Utama Pen3mbakan Habib Bahar! Fadil Di Panggil Dpr Ri Untuk Di Adili!! Viral News~” demikian judul narasi yang disampaikan pengunggah.
Lalu apakah benar Fadil Imran merupakan dalang utama penembakan Habib Bahar?
PENJELASAN
Setelah ditelusuri, faktanya apa yang disampaikan di dalam video tersebut bukanlah perihal panggilan terhadap Komjen Fadil Imran yang diduga menjadi dalang utama dari kasus penembakan Habib Bahar Smith.
Pengunggah justru lebih menyampaikan perihal kasus penembakan Habib Bahar yang masih belum menemukan titik terang sebab tidak terdapat saksi dalam kejadian tersebut.
Tak hanya itu, dalam unggahan tersebut pengunggah pun justru menggunakan potongan-potongan video yang juga tidak mendukung dari klaim yang disampaikan pada judul.
Baca Juga:Live Instagram, Tempat Tinggal Lolly Jadi Omongan: Itu Beneran Lagi di London?
Contohnya saja seperti penggunakan cuplikan video milik KompasTV yang diunggah pada 15 Mei 2023 yang berisikan kesaksian kepolisian terkait hasil visum luka milik Habib Bahar.
Oleh sebab itu, video dengan klaim bahwa Fadil Imran merupakan dalang di balik penembakan Habib Bahar adalah konten tidak benar.
Hingga saat ini masih tidak terdapat pernyataan resmi yang disampaikan oleh pihak kepolisian.
KESIMPULAN
Dari keterangan di atas, klaim bahwa Fadil Imran yang menjadi dalang utama dalam kasus penembakan Habib Bahar merupakan informasi tidak benar.
Unggahan tersebut tidak sesuai baik dari cover dan judul dengan isinya. Dengan demikian, video dengan narasi dimaksud masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.