Jadi Pengedar Sabu dan Punya Air Gun, ASN di Nias Barat Ditangkap

Restu mengatakan EPD ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat.

Abe Chan
Senin, 05 Juni 2023 | 11:45 WIB
Jadi Pengedar Sabu dan Punya Air Gun, ASN di Nias Barat Ditangkap
Ilustrasi penangkapan. (Suara.com/Eko Faizin)

Suara Sumatera - Seorang ASN di Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, inisial EPD (36) ditangkap karena menjadi pengedar narkoba. Selain itu, polisi juga mengamankan senjata air gun miliknya.

"Dalam penggerebekan ada tiga orang yang ditangkap termasuk oknum PNS dan dua lainnya berinisial FH dan AD," kata Plt Kasi Humas Polres Nias Aipda Restu El Gulo melansir SuaraSumut.id, Senin (5/6/2023).

Restu mengatakan EPD ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat. Di sana polisi menemukan barang bukti delapan paket sabu, tiga timbangan digital, alat isap sabu, uang Rp 1,3 juta.

"Dan sepucuk senjata air gun lengkap dengan dua kotak peluru mimis," ujarnya. 

Baca Juga:Timnas Indonesia akan TC di Luar Negeri Jelang Piala Asia 2023

Penangkapan bermula dari informasi yang menyebut oknum ASN ini menjual sabu di kediamannya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga penangkapan. 

"Dari hasil pemeriksaan, EDP mengakui semua barang bukti adalah miliknya," jelasnya.

Terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Nias. Sedangkan dua orang lainnya menjalani assesment di BNN Kota Gunungsitoli.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman maksimal penjara seumur hidup.

Baca Juga:Digelar Selasa Besok! AG Bakal Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Unik

Terkini

Tampilkan lebih banyak