Suara Sumatera - Viralnya curhatan seorang anggota Brimob Polda Riau menjadi sorotan di media sosial. Bahkan sejumlah warganet mencolek akun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Menkopolhukam Mahfud MD.
Dalam unggahan yang dibagikan ulang akun Instagram @kabarnegri, Bripka Andry Darma Irawan mengaku dimutasi demosi tanpa alasan jelas.
Bripka Andry juga menyebut telah menyetor totalnya Rp650 juta kepada Komandan Batalyon (Danyon) bernama Kompol Petrus Hottiner Simamora.
Belakangan, hebohnya curhatan tersebut mendapat tanggapan dari Polda Riau, tepatnya Bidang Propam.
Baca Juga:Tidur Pulas usai Dilayani di Hotel, Putri Amelia Gondol Mobil Pelanggan buat Dibawa ke Kampung
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan Bripka Andry dimutasi dari Batalyon B ke Batalyon A. Bripka Andry merupakan satu dari 34 personel Brimob Polda Riau yang dimutasi, bukan demosi.
"Jadi ada 34 orang yang dilakukan mutasi biasa, salah satunya Bripka Andri. Dia berdinas di Batalyon B, dari 34 yang dimutasi itu, 14 orang itu anggota Batalyon B, jadi bukan dia saja yang dimutasi. Kalau demosi kan berarti terhukum. Mutasinya itu di bulan Maret yang bersifat mutasi biasa," kata Kombes Johanes dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (5/6/2023).
Dia menjelaskan saat ini sudah 8 orang yang diperiksa terkait setoran yang Rp650 juta yang disebutkan Bripka Andry dalam unggahan viral itu.
"Ada 8 orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," ujar Johanes.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa Bripka Andry disersi sejak dipindahkan ke Batalyon A Pekanbaru.
"Jadi sampai sekarang dia belum masuk sejak dinas sejak pertama kali dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir," terang Johanes.
Sebelumnya diketahui, pada Minggu (4/6/2023), Bripka Andry mengunggah slides foto yang disebut merupakan tangkapan layar percakapannya bersama Danyon B Pelopor Polda Riau, Kompol Petrus H Simamora.
Pada unggahan tersebut, Bripka Andry mengaku dirinya dimutasi dari Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Rokan Hilir ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru.
Dirinya mengaku keberatan dengan mutasi tersebut, lantaran dirinya harus mengurus sang ibu yang tengah sakit.
"ibu kandung saya mengajak ke Pekanbaru menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasi saya," tulis Bripka Andry di kolom caption.
Dirinya bersama Ibunda lalu menghadap Dansat Brimob, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol, untuk mempertanyakan alasan mutasi dirinya.
Pada pertemuan tersebut, Kombespol Ronny mengatakan bahwa penugasan Bripka Andry di Batalyon B Pelopor sudah terlalu lama dan terlalu nyaman, namun tidak berkontribusi kepada satuan.
Tak terima dengan alasan tersebut, Bripka Andry menjelaskan bahwa dirinya sudah melakukan semua perintah Danyon B Pelopor, termasuk pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil hingga klinik tersebut dibangun di kantor Batalyon.
Tak hanya itu, Bripka Andry juga mengaku bahwa dirinya diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan menyetorkannya ke rekening pribadi dengan nomor rekening 172000146**** Bank Mandiri an. Petrus Hottiner Simamora sebesar Rp650 juta.