Suara Sumatera - Polisi menyebutkan wanita warga negara Denmark, berinisial CAP (50) yang pamer alat kelamin di wilayah Siminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, mengalami gejala gangguan kejiwaan.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis CAP oleh dokter dan psikiater RSUP Sanglah/Prof. Ngoerah Denpasar, Bali.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pemeriksaan kejiwaan terhadap CAP dilakukan berdasarkan permintaan dari Konsulat Denmark pada 30 Mei 2023.
"Psikiater melakukan pemeriksaan pada 31 Mei 2023 dan hasilnya dikeluarkan pada 5 Juni 2023. Hasilnya menunjukkan adanya gejala gangguan kejiwaan, sehingga yang bersangkutan tidak bisa menjalankan proses hukum," katanya melansir Antara, Selasa (6/6/2023).
Baca Juga:Jaksa Sebut Mario Dandy Tak Takut Anak Orang Mati Saat Siksa David Ozora
Berdasarkan catatan medis, kata Bambang, CAP pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan selama masih berada di negara asalnya Denmark. Bahkan sejak kecil CAP memiliki riwayat gangguan pada saluran pencernaan sehingga harus mengonsumsi beberapa jenis obat-obatan.
Saat menjalani pemeriksaan dan penahanan di Polresta Denpasar, CAP mengalami depresi, sering menangis dan menggigit kukunya. Oleh karena itu, pihaknya memutuskan melakukan observasi psikologis terhadap yang bersangkutan.
"Tahun 2006 pasien sudah pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Denmark dan masih harus minum beberapa obat. Dia juga mengalami gangguan metabolik sejak anak-anak jadi perlu minum obat," ungkapnya.
Atas alasan tersebut, polisi akan mendalami keterangan dari psikiater yang melakukan pemeriksaan terhadap CAP agar menentukan langkah hukum yang akan diambil selanjutnya. Hal itu penting mengingat CAP telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar karena melanggar Undang-Undang pornografi.
"Kami akan memanggil dokter psikiater untuk menjelaskan lebih lanjut agar kemudian bisa mengambil langkah hukum selanjutnya sesuai dengan standar operasional prosedur," ucapnya.
Hingga saat ini CAP masih dirawat di RSUP Sanglah dengan pengawasan pihak Polresta Denpasar.
Baca Juga:Rincian Gaji Ke-13 2023 untuk PNS dan Pensiunan, Sudah Cair?