Suara Sumatera - Kasus komandan Brimob di Rokan Hilir yang disebut minta setoran ke anak buah dengan total uang Rp650 juta belakangan menjadi perbincangan.
Hal itu bermula dari curhatan anggota Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry Darma Irawan di media sosial.
Bripka Andry membongkar perilaku komandannya lantaran tak terima dianggap tidak berkontribusi selama bertugas di B Pelopor Manggala Rokan Hilir.
Ia bahkan blak-blakan di media sosial dengan mengunggah riwayat percakapan dirinya dengan Kompol Petrus melalui WhatsApp. Akibatnya, Kompol Petrus dicopot dari jabatannya sejak Maret 2023 lalu.
Baca Juga:Haji Faisal Ngaku Beban Terseret Skandal Video Syur Mirip Rebecca Klopper: Timbul Rasa Benci...
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan jika uang yang totalnya hingga ratusan juta tersebut hanya iuran biasa.
"Untuk yang iuran Rp650 juta, itu iuran biasa ya. Nanti kita dalami lagi," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (5/6/2023).
Lebih lanjut, Johanes menyebut dirinya tidak mengetahui insiden permintaan uang ratusan juta dari Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Manggala Rokan Hilir tersebut.
"Untuk kronologis awal saya tidak tahu, tiba-tiba viral. Itu saja," tegasnya.
Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan curhatan anggota Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi demosi dan diminta mencari uang di luar kantor oleh komandannya.
Baca Juga:Terlibat Bentrok dengan Brajamusti di Yogyakarta, Begini Sejarah PSHT dan Pendirinya
Propam Polda Riau masih mendalami postingan curhatan Bripka Andry yang viral di media sosial tersebut.
Kombes Johanes mengatakan bahwa Bripka Andry membuat postingan tersebut lantaran tidak terima dimutasi demosi padahal dirinya tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.
"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personil lainnya. Bukan bersifat demosi," kata Kombes Pol Johanes Setiawan kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (05/06/2023).
Terkait curhatan Bripka Andry yang mengatakan bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah uang setoran kepada Komandan Batalyon Maggala bernama Kompol Petrus yang tengah heboh di media sosial tersebut, Kombes Johanes mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak bulan Maret 2023 lalu.
"Kita sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih di dalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," terang Johanes.
Dia menambahkan bahwa sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andry belum sekalipun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru.
"Jadi sampai sekarang dia belum masuk dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir," ujarnya.