Hercules Ditangkap Gegara Rampok Motor Warga

Dari pelaku disita barang bukti parang, pisau, handphone, dan satu unit motor.

Abe Chan
Rabu, 07 Juni 2023 | 16:10 WIB
Hercules Ditangkap Gegara Rampok Motor Warga
ilustrasi penangkapan. (Envato Elements)

Suara Sumatera - Seorang pria bernama Agus Marihot Hercules alias Hercules (45) ditangkap karena merampok motor warga.

Hercules ditangkap bersama rekannya Rikky Ramadhan alias Benget (37). Peristiwa terjadi di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli serdang, Sumatera Utara.

"Pelaku merampok dengan cara mengancam korban menggunakan pisau dan parang," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, Rabu (7/6/2023). 

Korban bernama M Fadly (29) yang takut nyawanya melayang hanya bisa pasrah melihat sepeda motornya dibawa oleh pelaku.

Baca Juga:Tiket Timnas Indonesia vs Argentina Ludes, PSSI: Bisa Imbangi Panggung Musik Dunia

"Korban melaporkan kejadian yang dialaminya pada Selasa 6 Juni 2023," ungkapnya. 

Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap Hercules di Jalan Megawati, Kecamatan Sunggal. Sedangkan pelaku Rizky ditangkap di salah satu warnet di Jalan Sei Mencirim. 

"Untuk pelaku J masih dalam pengejaran," ungkpanya. 

Dari pelaku disita barang bukti parang, pisau, handphone, dan satu unit motor. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sunggal guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara," katanya. 

Baca Juga:Mengenal Apa Itu Fenomena El Nino dan IOD, Penyebab Indonesia Terancam Kekeringan Panjang

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Unik

Terkini

Tampilkan lebih banyak