Ditangkap TNI di Asahan, Oknum Polisi Bawa Sabu Terancam Dipecat

FB tidak menjalankan tugasnya selama tiga bulan karena sakit yang dideritanya.

Abe Chan
Rabu, 07 Juni 2023 | 17:35 WIB
Ditangkap TNI di Asahan, Oknum Polisi Bawa Sabu Terancam Dipecat
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Ist)

Suara Sumatera - Oknum polisi berinisial Aiptu FB terancam sanksi dipecat usai ditangkap TNI karena membawa sabu di Asahan, Sumatera Utara (Sumut). 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak tidak melindungi dan mentolelir perbuatan anggota yang melanggar disiplin maupun etika profesi kepolisian.

"Sanksi bagi oknum anggota Polri pelaku narkoba tegas pecat," kata Hadi, Rabu (7/6/2023).

Hadi mengatakan bahwa Aiptu FB bertugas di Biddokes Polda Sumut. FB tidak menjalankan tugasnya selama tiga bulan karena sakit yang dideritanya. 

Baca Juga:Bikin Melek Sejarah, 4 Anime Berlatar Jepang Masa Perang Ini Wajib Ditonton

"Anggota Biddokes sudah tidak bulan tidak secara aktif berdinas karena mengidap sakit hepatitis," ungkap Hadi. 

Saat ini Ditresnarkoba dan Propam Polda Sumut tengah mendalami pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh Aiptu FB.

"Saat ini proses sidik narkoba dan propam," jelas Hadi. 

Sebelumnya, Aiptu FB ditangkap TNI di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) pada Senin 5 Juni 2023. FB yang bertugas di bagian Dokkes Polda Sumut tersebut ditangkap karena membawa 68,45 gram sabu. 

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico J Siagian mengatakan, penangkapan bermula dari informasi ada yang membawa sabu menggunakan mobil. 

Baca Juga:Sholat Hajat Apakah Harus Tidur Dulu? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Selanjutnya tim unit Intel Kodim 0208/Asahan melakukan pengintaian di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran. Tim menemukan mobil Avanza BK 1976 FB yang dicurigai gerak geriknya. Kendaraan itu pun diperiksa.

"Ternyata di dalam mobil merupakan anggota Polri yang bertugas di Dokkes Polda Sumut. Petugas menemukan barang bukti 68,45 gram sabu," ungkapnya. 

Selain sabu, juga disita timbangan digital, enam unit ponsel, KTP, satu lembar KTA Polri, satu stel baju Polri dan SIM. 

"FB dan barang bukti diserahkan ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Unik

Terkini

Tampilkan lebih banyak