Oknum Polisi yang Ditangkap TNI Bawa Sabu di Asahan Sumut Dipatsus

Sementara untuk kasus pidananya ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.

Abe Chan
Kamis, 08 Juni 2023 | 22:05 WIB
Oknum Polisi yang Ditangkap TNI Bawa Sabu di Asahan Sumut Dipatsus
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Ist)

Suara Sumatera - Oknum polisi berinisial Aiptu FB yang ditangkap TNI di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), diserahkan ke Polda Sumut. Saat ini Aiptu FB yang bertugas di Biddokkes tersebut ditempatkan di penempatan khusus (Patsus).

"Iya (dipatsus)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023). 

Hadi mengatakan proses etik terhadap Aiptu FB diproses di Propam. Sementara untuk kasus pidananya ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.

"Pidananya oleh Ditresnarkoba dan etiknya Propam," ujar Hadi. 

Baca Juga:6 Warga Tangsel Jadi Korban 'Si Kembar' Penipu PO iPhone, Kerugian Rp 1 Miliar

Sebelumnya, Aiptu FB ditangkap TNI di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) pada Senin 5 Juni 2023. FB ditangkap karena membawa 68,45 gram sabu

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico J Siagian mengatakan, penangkapan bermula dari informasi ada yang membawa sabu menggunakan mobil. 

Selanjutnya tim unit Intel Kodim 0208/Asahan melakukan pengintaian di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran. Tim menemukan mobil Avanza BK 1976 FB yang dicurigai gerak geriknya. Kendaraan itu pun diperiksa.

"Ternyata di dalam mobil merupakan anggota Polri yang bertugas di Dokkes Polda Sumut. Petugas menemukan barang bukti 68,45 gram sabu," ungkapnya. 

Selain sabu, juga disita timbangan digital, enam unit ponsel, KTP, satu lembar KTA Polri, satu stel baju Polri dan SIM. 

Baca Juga:Putri Ariani Tengah Viral, Kemunculan Cakra Khan di America's Got Talent Dipertanyakan

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Unik

Terkini

Tampilkan lebih banyak