Bobby Nasution Setujui 6 Poin Tuntutan Massa Aksi, dari Menolak Radikalisme hingga Intoleransi

Diantaranya menolak faham radikalisme dan intoleransi serta dilakukannya pembubaran orang-orang beribadah.

Abe Chan
Jum'at, 09 Juni 2023 | 00:04 WIB
Bobby Nasution Setujui 6 Poin Tuntutan Massa Aksi, dari Menolak Radikalisme hingga Intoleransi
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menemui massa aksi PBB. (dok Pemkot Medan)

Suara Sumatera - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku setuju dengan enam poin tuntutan yang disampaikan massa aksi.

Massa yang tergabung dalam Pemuda Batak Bersatu (PBB) menggelar aksi damai di depan Balai Kota Medan, Kamis (8/6/2023). 

"Saya ucapkan terima kasih kepada massa PBB yang telah menyampaikan tuntutannya dengan tertib dan damai. Saya setuju dengan keenam butir tuntutan yang disampaikan tersebut," kata Bobby. 

Bobby mempersilahkan Ketua DPC PBB Kota Medan Dolly Sinaga untuk menyampaikan enam poin tuntutan. Diantaranya menolak faham radikalisme dan intoleransi serta dilakukannya pembubaran orang-orang beribadah.

Baca Juga:Teuku Ryan Sidang Tesis, Ria Ricis Kenang Proses sejak Temani Daftar: Semoga Bisa Jadi Guru Moana

Pihaknya juga menolak keras dilakukannya penutupan tempat beribadah. Dirinya berharap agar pemerintah dapat menjadi fasilitator atas kasus jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) di Medan Marelan. 

"Pemerintah harus bisa menjalankan makna Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 bahwa negara menjamin penduduknya untuk beragama dan beribadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing," ujar Dolly.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bobby mengaku pihaknya telah menjadi fasilitator dalam persoalan jemaat GEKI. Pemkot Medan bersama FKUB dan Kemenag Kota Medan pada akhir 2022 telah memberikan tiga tempat alternatif sebagai lokasi beribadah jemaat GEKI sebelum izin sementara beribadah di Suzuya Marelan keluar.

Ada pun ketiga tempat tersebut, yaitu ruko yang disewakan Pemkot Medan untuk beribadah, Kantor FKUB, dan Aula Kantor Kemenag Kota Medan. Namun, pendeta dan jemaat GEKI berharap diperkenankan beribadah di Kantor Wali Kota, bukan di luar seperti yang dilakukan selama ini tetapi di dalam kantor menunggu izin sementara keluar.

"Saya langsung menyampaikan silahkan, sebab ini (Kantor Wali Kota) merupakan kantor masyarakat Kota Medan. Hari ini sudah ada komunikasi dengan bapak pendeta dan jemaat GEKI untuk mengecek langsung apa yang dibutuhkan guna melaksanakan ibadah," kata suami Kahiyang Ayu ini.

Baca Juga:Viral Karyawati di Bekasi Dibacok Begal, Polisi: Korban Belum Lapor, Pelaku Sudah Diidentifikasi

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Unik

Terkini

Tampilkan lebih banyak